Infoberitanasional.com-Bengkulu kota 25/01/2025 pembuatan gedung sekolah SDN 75 di lokasi Jl RE. MARTADINATA Kelurahan kandang kec kampung Melayu kota Bengkulu di duga ajang korupsi Disdik kota Bengkulu yang di kerjakan oleh Dinas pendidikan kota Bengkulu dikelolah oleh pihak kedua PT.RISKI UTAMA JAYA ABADI Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB atau sefeksi dan gambar yang ada di lapangan serta juga Diduga Markup satuan material bangunan seperti besi dan lain lainnya
Dana tersebut yang di kucur kan oleh dinas pendidikan kota Bengkulu yang mana dana tidak dituangkan ke papan merek atau informasi publik hanya timbul nilai kontrak ke pihak kedua kontraktor senilai Rp.593.034.203.00 ( lima ratus sembilan puluh tiga juta tiga puluh empat ribu dua ratus tiga rupiah) dan di tambah lagi pekerjaan pembangunan ruang laboratorium yang di kerjakan oleh kontraktor CV.adi praja dan CV.desain bangun struktur senilai Rp.197.454.636 (seratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah)
Karna di lihat dari pekerjaan fisik bangunan gedung tersebut adalah tidak sesuai denga jarak pemasangan cincin besi dan tidak sesuai dengan RAB, anehnya dengan papan merek atau informasi pekerjaan itu sangatlah janggal, kenapa papan merek atau papan informasi itu berbeda, dengan nominal kecil itu di tulis sumber dananya, sementara dengan nominal besar masyarakat tidak tau dari mana sumber dana tersebut.
Dengan adanya kejadian seperti ini di duga sangat kuat aroma bau KKN di proyek di Dinas pendidikan kota Bengkulu yang ratus paket itu sangatlah kencang dugaan korupsi nya
Tomi Hardianto s.kom dan Dedy Koboy saat di wawancara oleh awak media di depan kantor Dinkes kota Bengkulu mengatakan bahwa dinas pendidikan kota Bengkulu akan segera di laporkan ke APH terkait paket yang ratus itu dan proyek yang bermasalah di DPR kota Bengkulu saat kepala dinas pendidikan kota Bengkulu A.Gunawan menjabat sebagai sekretaris dewan, atau sekwan DPRD kota Bengkulu kala itu,
Adanya dugaan korupsi di DPR kota Bengkulu tahun 2022 yang belum terungkap oleh APH kota Bengkulu maupun APH provinsi Bengkulu bahkan mencapai miliaran rupiah,
sebagai mana yang kita ketahui sebagai rakyat Indonesia,baru hitungan hari sejak kepemimpinan Bapak presiden Terpilih Prabowo Subianto satu persatu oknum pelaku tindak pidana korupsi di sikat habis dan di tindak tegas.
Adapun rincian dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan di sekretariat dewan DPRD kota bengkulu sebagai berikut :
1. Pembangunan Ruang Sekretariat lantai 1 partisi dengan anggaran Rp.180.000.000 diduga tidak sesuai spesifikasi
2.Pembangunan penggantian plafon lantai 2 pvc dengan anggaran Rp.190.000.000 diduga tidak sesuai spesifikasi dengan mengganti kerangka hanya sebagian
3. Pembangunan sumur bor dengan anggaran Rp.100.000.000 tidak sesuai spek dan diduga tidak berfungsi
4.pembangunan ruang transit dengan dana anggaran Rp.140.000.000 diduga mark’up harga barang
5.penggantian plafon teras dan ruang paripurna dengan dana Rp.130.000.000 diduga penggantian kerangka hanya sebagian tidak sesuai RAB
6.rehab dan pengecatan rumah dinas ketua/wakil ketua DPRD dengan anggaran Rp.350.000.000 diduga tidak sesuai spek/RAB
7.pemasangan walfafer ruangan komisi satu,dua dan tiga dengan anggaran Rp.1.300.000.000(1M 300 juta) di duga mark’up
Saat di tanya oleh wartawan Tomi Hardianto s.kom mengatakan, di negara Republik Indonesia ini tidak ada yang namanya kebal hukum, saya akan melakukan segera perihal ini ke APH, baik APH kota maupun APH di provinsi Bengkulu bahkan saya akan layangkan surat ke pusat tegas Tomi Hardianto selaku ketua lembaga nasional tranparansi anggaran Republik Indonesia (lentera RI)
Red