5.5 C
New York
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

spot_img

Diduga APBDes Sukau Rajo Tidak Sesuai Dengan Laporan, Ini Rinciannya???

infoberitanasional.com-Lebong – Di duga Laporan APBDes ter hitung dari tahun 2024.Terkesan kongkalikong dalam pelaporan SPJ laporan, Pasal nya mencuat indikasi tindakan ajang KKN Di desa Sukau Rajo Kecamatan Amen, kabupaten Lebong provinsi Bengkulu

 

Saat awak media mendapatkan data Apbdes maka dari itu kami mengambil langka untuk menyampaikan data dan pakta di tahun 2024 Realisasi di tahun 2024: seratus desa maju

1. Rp 403.505.600      47.02 %

2. Rp 454.616.400      52.98 %
3. Rp 0 0.00

1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.850.000

2. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 30.000.000

3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 13.550.000

4. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 22.500.000

5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.200.000

6. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 70.769.000

7. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 170.936.600

8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000

9. Keadaan Mendesak Rp 56.700.00

Total uang yang dilaporkan Rp.402.505.600 – Rp 454.616.400 . = (  Rp. 52.110.800 ) diduga yang tidak dilaporkan.

Maka sudah di pastikan masyarakat yang di rugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini..

Hingga berita ini kami terbitkan .pihak media meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala desa, agar berita ini berimbang sesuai pakta dan data, media ARAHAN.ID melalui Via WhatsApp, pada Selasa (14/1/2024) jam 16:21 wib, Eko Ricardo sebagai   PJs desa Sukau Rajo, saya mau tanya di poin 5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.200.000…..
Apa Setiap tahun diadakan, Pakaian seragam, sampai saat berita ini di terbitkan dari pihak kepala desa tidak ada jawaban

Maka kami juga berharap dan memohon agar pihak APH kabupaten Lebong segera memanggil kepala desa Sukau Rajo Kecamatan Amen …[vz07]

Red

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles