Infoberitanasional.com-LUWU- Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 308 Tomale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Seorang aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa berbagai modus penyelewengan dana BOS kerap ditemukan di sejumlah sekolah. Bentuk penyimpangan yang diduga terjadi meliputi pengadaan fiktif, pengurangan jumlah barang, mark-up harga, hingga manipulasi laporan keuangan.
“Dana BOS seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus segera diusut tuntas,” ujar aktivis tersebut, Senin (17/3).
Modus Dugaan Penyimpangan Dana BOS
Aktivis tersebut menjelaskan beberapa pola dugaan penyimpangan yang sering terjadi di sekolah penerima dana BOS, di antaranya:
Pengadaan Fiktif
Barang seperti buku, alat tulis, atau peralatan teknologi dilaporkan ada dalam LPJ, tetapi faktanya tidak pernah diterima sekolah.
Pengurangan Jumlah Barang
Barang memang diadakan, tetapi jumlahnya lebih sedikit dari yang tercatat dalam laporan.
Mark-Up Harga
Harga barang atau jasa yang dibeli diduga sengaja dinaikkan dari harga pasar, dengan selisih yang tidak jelas penggunaannya.
Laporan Keuangan Fiktif
Beberapa pengeluaran yang tercantum dalam laporan diduga tidak benar-benar terjadi.
Manipulasi RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang tidak diperlukan atau bahkan fiktif.
Kolusi dengan Penyedia Barang/Jasa
Dugaan adanya kerja sama antara pihak sekolah dan penyedia tertentu dalam proses pengadaan, yang berpotensi merugikan anggaran pendidikan.
Berdasarkan data laporan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), berikut rincian penerimaan dan penggunaan dana BOS di SDN 308 Tomale dalam beberapa periode terakhir:
Tahun 2023
Tahap 1
Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000
Jumlah siswa penerima: 228
Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000
Beberapa alokasi dana yang mencurigakan:
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 16.015.964
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 25.857.000
Pembayaran honor: Rp 39.000.000
Tahun 2024
Tahap 1
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000
Jumlah siswa penerima: 213
Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000
Alokasi dana yang dipertanyakan:
Langganan daya dan jasa: Rp 8.030.560
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 7.350.000
Pembayaran honor: Rp 33.400.000
Meskipun laporan keuangan menunjukkan penggunaan dana yang cukup besar, sejumlah aktivis mempertanyakan transparansi dan akurasi data tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN 308 Tomale belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS yang disorot oleh aktivis meski awak media telah melayangkan permintaan tanggapan dan Klarifikasi. Namun awak media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna pemberitaan selajutnya.
“Kami meminta aparat segera bertindak. Dana BOS berasal dari APBN dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jangan sampai harapan para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas salah satu aktivis.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Jika dugaan ini terbukti, maka menjadi bukti bahwa transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana BOS masih sangat lemah. ***
(Timredaksi)