Infoberitanasional.com Palembang Seorang ibu seharusnya dihormati oleh kita sebagai manusia, Karna dari rahim seorang ibu ditentukan manusia lahir kedunia.
Didalam Undang – undang 1945 dan Pancasila pada sila -5 telah di patenkan berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.Namun tidak berlaku sebut saja Martini ( 60 ) warga jalan HM Ryacudu lorong Sadar Palembang.
Pasalnya Martini adalah seorang juru Parkir di bawah jembatan Ampera 16 Ilir, sejak 30 tahun yang lalu dan selalu membayar retribusi berdasarkan SPT kepada Dishub kota Palembang.
Namun fakta dilapangan sejak satu bulan lebih lahan parkir yang biasa Martini mencari Nafkah menghidupi anak dan cucunya di “RAMPAS ” oleh Garda Matra yang diketuai Diki, Budi, Ujang hitam dan Tungau beserta rombongan para preman. ” saya tidak berani pak melawan dikarenakan saya hanya seorang ibu yang sudah tua.
“Kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan bapak Kapolda, saya minta tolong bantu saya pak, banyak yang saya hidupi dari mengelolah lahan parkir, anak dan cucu saya dan juga anak yatim yang saya hidupi pak”. Jelas Martini kepada awak media.
Martini – red, juga menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan kepada kepolisian namun tidak digubris laporannya tersebut. ” jika memang laporan saya tidak di lanjuti saya akan langsung mengadu kepada Kompolnas dan propam Mabes Polri, terang Martin dengan mata berbinar menahan tangis mengadu.
“Tidak ada istilah premanisme dizaman presiden Prabowo Subianto, segerakan bersuratvkepada Presiden tembuskan ke Mabea Polri agar segera ditindak tegas” ujar pemerhati media sapaan black