Infoberitanasional.com-Bangka Belitung – Kasus perdagangan pasir timah ilegal kembali menggemparkan masyarakat Bangka Belitung (Babel). Wahid, seorang penadah timah ilegal di wilayah Nelayan Satu Sungailiat, secara terang-terangan mengungkap jaringan mafia yang menaunginya. Dalam pengakuannya, Wahid menyebut ada dua sosok bos besar yang menjadi pemodal bisnis ilegal tersebut, yakni Dansah dan Ahon Bakit. Bahkan, ia juga mengklaim adanya keterlibatan seorang oknum perwira Polres Bangka yang diduga melindungi jaringan ini.
Pernyataan Wahid tentu mengejutkan publik, mengingat aparat penegak hukum (APH) seharusnya berperan dalam memberantas kejahatan, bukan justru melindungi praktik ilegal yang merugikan negara. Informasi yang dikumpulkan tim journal menunjukkan bahwa Wahid bukanlah pemain baru dalam bisnis penadahan timah ilegal. Ia telah lama beroperasi sebagai perantara yang menampung timah dari para penambang ilegal dan menyetorkannya kepada Dansah serta Ahon Bakit.
Wahid dengan santai menceritakan bagaimana bisnisnya berjalan dan siapa saja pihak yang berada di baliknya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa ketika dirinya atau jaringan yang terlibat menghadapi ancaman penangkapan, ada pihak-pihak tertentu yang bisa segera mengamankan situasi.
“Bos saya AHON Bakit dan DANSAH selaku pemodal, timah saya setor ke mereka. Timah sekarang ini sedang sepi karena ombak besar, yang terkumpul itu saja sudah satu minggu,” ujar Wahid sambil menunjuk ke sejumlah karung berisi pasir timah yang ia kumpulkan, Kamis malam (06/02/25).
Lebih lanjut, Wahid juga menyinggung bagaimana ia pernah ditangkap aparat kepolisian Polres Bangka namun dibebaskan hanya dalam hitungan menit setelah ada campur tangan dari seseorang yang ia sebut sebagai “Big Bos.”
“Pernah ada penangkapan mobil kami yang sedang mengangkut pasir timah seberat satu ton lebih oleh anggota Polres Bangka, tapi tidak sampai lima menit sudah dibebaskan karena dapat telepon dari Big Bos. Sekarang ini bos saya dipegang Bu A**,” ungkapnya dengan lugas.
Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan besar terhadap aparat kepolisian setempat, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan seorang petinggi Polres Bangka dalam jaringan ilegal ini.
Menanggapi tuduhan yang dilontarkan Wahid, seorang perwira wanita di Polres Bangka yang disebut-sebut dalam kasus ini dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyatakan tidak mengenal Wahid dan tidak pernah melindungi bisnis ilegal tersebut.
“Saya nggak kenal yang namanya Wahid, dan tidak pernah merasa membekengi hal seperti itu,” sangkalnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (12/02/25).
Meski demikian, pernyataan Wahid tetap memicu pertanyaan besar di masyarakat. Jika memang Polres Bangka tidak terlibat, mengapa sampai saat ini tidak ada tindakan tegas terhadap Wahid maupun bos-bos besar yang disebutkannya?.
Menyikapi perkembangan kasus ini, Edi Muslim, Ketua Lembaga MABESBARA BABEL, memberikan pernyataan tegas dan mempertanyakan lambannya penegakan hukum terhadap jaringan mafia timah di Bangka.
“Dengan adanya pengakuan Wahid seperti itu, wajar saja pihak Polres Bangka kurang optimal memberantas jaringan Mafia di Kabupaten Bangka. Kalau memang tidak ada keterlibatan, kenapa sampai sekarang Wahid belum ditangkap? Terkhususnya Dansah, sudah sering kali diberitakan oleh media, namun belum ada tindakan tegas dari Polres,” tegas Edi Muslim.
Edi Muslim mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum MABESBARA BABEL untuk segera melaporkan peristiwa ini ke POLDA dan MABES POLRI. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap mafia-mafia timah yang berpotensi merugikan perekonomian Bangka Belitung.
“Dalam waktu dekat ini, saya dan ketua umum DR (c). Maulana Said, S. E., S. H., M. H. akan berangkat ke Jakarta guna menyampaikan laporan ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul,” ungkapnya.
Edi Muslim juga mengingatkan bahwa jika masalah mafia timah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan kejadian kerugian negara yang mencapai Rp271 triliun akibat tambang ilegal bisa terulang kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, AHON Bakit dan DANSAH masih dalam upaya konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi resmi. Publik tentu menantikan respons dari aparat penegak hukum serta langkah konkret yang akan diambil dalam menindak para pelaku yang selama ini beroperasi dengan leluasa.
Pewarta (AGus/Tim)